"Guru-guru harus bisa melibatkan orang tua murid juga dalam melakukan pengawasan. Dengan begitu, mudah-mudahan lingkungan sekolah bisa terbebas dari peredaran narkoba,"
Satu hal yang mungkin jarang disadari masyarakat, penyalahgunaan narkoba memiliki kaitan yang erat dengan gangguan jantung. Ketika penyalahgunaan narkoba sudah merusak jantung, kerusakan tersebut bersifat permanen dan tidak bisa disembuhkan.
Gangguan pada jantung akibat penyalahgunaan narkoba erat kaitannya dengan besarnya dosis narkoba dan lamanya konsumsi zat terlarang tersebut. Semakin banyak dosis yang digunakan dan semakin lama penggunaannya, maka semakin cepat pula munculnya masalah jantung.
Spesialis jantung dari RS Jantung Diagram Siloam Hospital Group, dr Teuku Istia Muda Perdan SpJP FIHA, mengatakan, tiap jenis narkoba memberikan dampak negatif yang berbeda bagi jantung. Kelompok pertama, kata dia, terdiri atas kokain, amfetamin, dan ekstasi. Penggunaannya berefek pada peningkatan hormon katekolamin yang mengakibatkan jantung bekerja lebih keras dari biasanya. Akibatnya tekanan darah tiba-tiba ikut meningkat.
"Tekanan darah yang meningkat ini tentu juga tidak baik untuk tubuh, termasuk jantung," jelas Teuku saat ditemui dalam diskusi kesehatan di RS Jantung Diagram, Cinere, Depok, pekan lalu.
Akibat lainnya adalah peningkatan kebutuhan oksigen di otot jantung. Jika oksigen tidak tercukupi, otot jantung kekurangan oksigen atau iskemia dan berakibat pada kematian otot jantung (infark).
Kerusakan pembuluh darah juga bisa terjadi pada narkoba jenis ini. Kerusakannya berupa robekan dinding pembuluh darah. Jika robekannya terjadi di pembuluh darah kepala, bisa berisiko stroke. "Komplikasi lainnya ialah gangguan irama jantung, berupa denyut jantung sangat cepat atau takiaritmia hingga henti jantung."
Kelompok kedua adalah obat yang bersifat halusinogenik, yaitu LSD dan psilocybin (mushroom). Dia mengatakan, efek yang ditimbulkan dari jenis ini mirip, tapi tidak seberat penggunaan kokain, amfetamin, dan ekstasi.
Untuk pengguna morfin dan turunannya, Istia mengatakan, berisiko besar melemahkan denyut jantung dan fatalnya bisa terjadi shock karena darah yang dipompa jantung tidak mencukupi kebutuhan tubuh dan henti jantung. "Komplikasi lainnya ialah edema paru atau paru terendam cairan, sehingga berakibat fatal," ujar Istia.
Untuk jenis ganja, lanjutnya, efek pada jantung adalah penurunan denyut jantung dan tekanan darah. Tetapi, komplikasi yang ditimbulkan ganja tidak seberat akibat dari penyalahgunaan morfin.
Zat kimia lain yang sering disalahgunakan adalah yang mudah menguap yang dikenal istilah dengan 'ngelem'. Dia mengatakan, kebiasaan 'ngelem' ini dapat menyebabkan gangguan irama jantung, yaitu denyut yang cepat dan yang beratnya adalah henti jantung.
Jenis yang komplikasinya paling sulit diatasi adalah kelompok zat terlarang dengan media suntik. Selain berisiko penularan HIV dan hepatitis C, penyalahgunaan zat jenis ini dapat merusak dinding pembuluh darah dan dinding bagian dalam rongga jantung. Kerusakannya ini disebabkan zat kimia yang terlalu pekat atau tidak terlarut sempurna dan dipaksakan masuk ke pembuluh darah.
Jarum yang tidak steril juga jadi pintu masuknya kuman yang dapat bersarang di rongga jantung dan berkembang biak di sana. Kuman itu dapat memicu terjadinya endokarditis infektif yang mengganggu performa jantung. Selain itu, kuman dapat menuju aliran darah ke organ vital lainnya dan menyebabkan sepsis atau reaksi hebat tubuh terhadap infeksi yang sulit ditangani dan berdampak kematian.
"Dari hasil laboratorium, jenis kumannya biasanya membutuhkan obat berdosis lebih keras untuk mengatasinya. Tidak jarang kuman-kuman tersebut sudah masuk golongan resisten terhadap antibiotik," kata Istia menerangkan. Penggunaan narkoba kerap disertai konsumsi alkohol dan rokok yang ikut berkontribusi pada kerusakan otot jantung.
Karena kerusakan akibat narkoba ini bersifat permanen, kata dia, seharusnya semua itu dijauhi. "Bila sudah terjadi gangguan jantung yang sebagian besar sifatnya permanen, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Penanganan akibat narkoba
Terkait penanganan, spesialis jantung RS Jantung Diagram lainnya, dr Jeffrey Wirianta SpJP FIHA, mengatakan, tidak ada perbedaan tata laksana antara kasus gangguan jantung akibat narkoba dan nonnarkoba. Tetapi, selain penanganan medis, pasien gangguan jantung akibat narkoba juga harus menjalani proses rehabilitasi pada saat yang sama.
Jeffrey mengatakan, penanganan medis mungkin dapat mengatasi gejala gangguan jantung pada pasien pengguna narkoba. Tetapi, jika pasien tetap menggunakan narkoba, gangguan jantungnya kembali timbul dalam kondisi lebih berat. "Kalau penyebabnya tidak diatasi, kita operasi sekarang, enam bulan kemudian dia balik lagi dengan kondisi lebih parah karena narkobanya tidak dihentikan."
Hal yang disayangkannya, kata dia, adalah umumnya pasien jantung akibat narkoba tidak terbuka kepada dokter. Ini dirasa menyulitkan dokter untuk melakukan terapinya. Selain itu, kerugian pun dialami pasien yang tidak terbuka dengan kondisinya. Pasien cenderung menahan sakit dari gejalanya agar tidak ketahuan orang lain dan dokter. Akibatnya pasien datang ke rumah sakit dengan kerusakan jantung yang permanen.
Karena itu, Jeffrey mengimbau agar para pengguna narkoba segera melakukan berbagai upaya untuk berhenti dari kebiasaan buruknya. Selain itu, pasien disarankan segera screening terhadap kondisi jantungnya untuk mendapatkan penanganan dini sebelum kerusakan jantungnya bertambah parah. "Ganti lifestyle, jauhi rokok dan alkohol. Jangan lupa berolahraga yang terukur sesuai batas dan kemampuan tubuh masing-masing," kata Jeffrey menyarankan.
Sumber : http://www.republika.co.id/
Post a Comment